Lebih aman mematikan lampu di malam hari dibanding mematikan malam hari




Apakah anda pernah di tilang! atau kena razia, pasti pernah kalau anda pengendara sepeda motor. klo pengendara mobil lebih aman karena mereka tidak perlu makai helm atau menyalakan lampu!
Saat berkendara pernahkah anda menyadari lampu utama pada motor anda menyala? tentu tidak kalau lampu motor anda tidak menyala otomatis ketika mesin motor menyala. 
Memang wajar kita tidak menyadari karena pada siang hari, kalau malam pasti sadar bukan karena jalanan gelap. Bagaimana disaat siang haris yang terik akan pancaran sinar matahari! tetapi polisi tidak memandang situasi tersebut, mereka hanya melaksanakan peraturan pemerintah layaknya robot yang sudah diatur systemnya kerjanya.

Apakah anda kesal karena tidak menyalakan lampu utama ketika berkendara! Pasti pernah! Sebagian besar orang INDONESIA khususnya DKI pernah mengalaminya. Memang tidak masalah tidak menyalakan lampu utama saat berkendara, Permasalahannya ketika kita berkendara didepan kita ada Pak PuL tersentak kaget dan berdoa "semoga saia terbebas dari ayunan tangan Pak PuL alias StoP, diberhentikan karena kesalahan. 

Bagaimana perasaan anda! "Awalnya takut yang kemudian Kesal" apakah benar seperti itu! mungkin ya mungkin tidak. Kalau sudah langganan pasti hanya kesal. Ya tidak!

Saia bingung dengan peraturan yang diatur dalam Pasal 107 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, 
"Lampu motor siang hari wajib dinyalakan dengan tujuan untuk memperkecil angka kecelakaan lalu lintas khususnya yang melibatkan sepeda motor," ujar Dir Lantas PMJ Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, SH, M.Hum.
"Saat siang hari yang sangat terang, membuat mata kita seakan terbiasa melihat benda-benda sekitar (jalanan, trotoar, pohon, dsb). Ketika kita melihat ada kilasan atau sinar cahaya pada saat seperti itu, membuat perhatian kita mengarah ke cahaya tersebut. Dengan begitu, kita akan mengetahui keberadaan dari kendaraan lain," terangnya.
"Selain itu, dengan kita menghidupkan lampu di siang hari, juga akan sangat membantu bagi kendaraan lain atau pengemudi mobil lain untuk dapat melihat keberadaan kendaraan kita," tambah Dir Lantas. 
Itu saia kutip dari Web Resmi, saia tak bisa sebutkan karena beberapa alasan, itupun tidak penting.
Lantut dengan topik awal, memang bisa diterima mengapa wajib menyalakan lampu disiang hari, yang pertama memperk ecil angka kecelakaan ! Bisa, kalau itu di jalur protokol atau jalan raya yang banyak kendaraan jarak jauh, kalau di daerah yang rawan macet apalasi daerah yang banyak orang menggunakan kendaraan hanya sebagai sarana di sekitar perkampungan tersebut. Apakah perlu Pak PuL mengamankan wilayah tersebut, memang pasti banyak orang tidak mau mengurus surat-surat kendaraannya, itu bukan target penegak hukum kan! Dengan alasan mengakibatkan kecelakaan,  kecelakaan bukan hanya karena itu kan, bahkan lebih banyak alasan mengapa kecelakaan bisa terjadi.

Pertanyaan besar "Adakah Razia Kendaraan Roda empaT ! " | ada ! | Lebih rutin mana? perbandingan 1 : ? dengan motor?

Mohon maaf bila ada kesalahan dalam Postingan saia, saia menulis ini hanya lantaran kesal dengan razia karena tidak menyalakan lampu utama. Ditambah saia pekerja swasta dengan pengahasilan pas-pasan bahkan gaji saia hanya cukup untuk bayar cicilan motor.

Semoga Pak PuL bisa mengerti kondisi pengendara, tidak seperti robot made in lokal.

By Honorer